Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak Karya atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2017
Nomor Peraturan
15
Bidang Hukum
Mineral dan Batubara
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
10 Feb 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI (267) : 12 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.