Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2018
Nomor Peraturan
12
Bidang Hukum
Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
19 Feb 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2018 (302) : 23 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.