Jenis Dokumen
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
dicabut_sebagian
Lampiran
Keterangan Status
-
Dicabut Sebagian Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 258.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral Logam dan Batubara
Catatan : Mencanut Lampiran VIII Kepmen ESDM No. 1798 K/30/MEM/2018
-
Dicabut Sebagian Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 110.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pedoman Permohonan Evaluasi, dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Batuan
Catatan : - Mencabut Lampiran VI Keputusan Menteri ESDM No. 1789 K/30/MEM/2018 sebagaimana telah diubahdengan Keputusan Menteri ESDM No. 24 K/30/MEM/2019.
- Diubah Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 K/30/MEM/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1798 K/30/MEM/2018 Tanggal 20 April 2018, tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan, dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral dan Batubara
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1798 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan, dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral dan Batubara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2018
Nomor Peraturan
1798 K/30/MEM/2018
Bidang Hukum
Mineral dan Batubara
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
20 Apr 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
KEPMEN ESDM
Sumber
LL KESDM 2018 : 111 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)
- Badan Organisasi
- Pengarang Utama
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
- Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- Topik
- Primary
- Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral dan Batubara
- Topik
- Primary
Preview