Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Peraturan Menteri ESDM No. 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Catatan : Mencabut : 1. Permen ESDM No. 01 Thn 2013, yang Mencabut Permen ESDM No. 12 Thn 2012. 2. Permen ESDM No. 34 Thn 2014, yang Mencabut Permen ESDM No. 18 Thn 2013 yang telah Diubah oleh Permen ESDM 06 Thn 2014. Diubah oleh: 1. Permen ESDM No. 04 Thn 2015. 2. Kedua diubah oleh Permen ESDM No. 39 Th 2015. 3. Ketiga diubah oleh Permen ESDM No. 27 Th 2016. 4. Keempat diubah oleh Permen ESDM No. 21 Thn 2018. 5. Kelima diubah oleh Permen ESDM No. 34 Th 2018. 6. Keenam diubah oleh Permen ESDM No. 40 Th 2018.";
-
Mengubah Peraturan Menteri ESDM No. 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Catatan : Perubahan Keenam Permen ESDM No. 39 Th 2014";
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2018
Nomor Peraturan
40
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
16 Aug 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2018 (1118) : 8 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview