Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Catatan : Diubah oleh Permen ESDM No. 43 Th 2017. Dicabut oleh Permen ESDM No. 50 Th 2017";
-
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Catatan : Mencabut Permen ESDM No. 12 Th 2017, sebagaimana telah diubah oleh Permen ESDM No. 43 Th 2017. Diubah oleh Permen ESDM No. 53 Thn 2018.";
-
Mengubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Catatan : Mengubah Permen ESDm No. 50 Thn 2017.";
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2018
Nomor Peraturan
53
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
19 Dec 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2018 (1680) : 8 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview