Keputusan Presiden RI No. 7 Tahun 1998 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Swasta Dalam Pembangunan dan atau Pengelolaan Infrastruktur
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
1998
Nomor Peraturan
7 TAHUN 1998
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
12 Jan 1998
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
KEPRES
Sumber
LL LN RI 1998 : 30 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.