Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
diubah
Lampiran
Keterangan Status
- Diubah Peraturan Menteri Enegi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Enegi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi
- Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 027 Tahun 2006 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data yang Diperoleh dari Survei Umum, Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2019
Nomor Peraturan
7
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
02 Aug 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2019 (862) : 45 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)
- Badan Organisasi
- Pengarang Utama
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
- Pengelolaan dan Pemanfaatan Data
- Minyak dan Gas Bumi
- Primary
Preview