Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
mengubah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2020
Nomor Peraturan
3
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
18 Feb 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2020 (146) : 10 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Tenaga Listrik
  • Topik
  • Primary
  • Tarif
  • Topik
  • Primary
  • Disediakan
  • Topik
  • Additional
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • Topik
  • Primary
Preview

PDF cannot be displayed.