Peraturan Detail

  • Home
  • Peraturan
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Terbit
Indonesia
Tanggal Penetapan
26 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
Sumber
LL KESDM BN RI 2020 (171) : 26 HLM
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Penandatanganan
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)Badan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Sumber Energi Terbarukan - Tenaga Listrik - Penyediaan - Pemanfaatan -