Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2020
Nomor Peraturan
13
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
07 Aug 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2020 (883) : 49 Hlm
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Kendaraan Bermotor Listrik Berbasi Baterai (KBL)
  • Topik
  • Primary
  • Penyediaan
  • Topik
  • Additional
  • Infrastruktur Pengisian Listrik
  • Topik
  • Primary
  • Baterai
  • Topik
  • Additional
  • Catu Daya Listrik
  • Topik
  • Additional
  • Instalasi Listrik Privat
  • Topik
  • Additional
  • Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
  • Topik
  • Additional
  • Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)
  • Topik
  • Additional
Preview

PDF cannot be displayed.