Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2020
Nomor Peraturan
14
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
26 Aug 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2020 (1016) : 4 Hlm
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Jabatan Fungsional Umum
  • Topik
  • Primary
  • Peta Jabatan
  • Topik
  • Primary
  • Informasi Jabatan
  • Topik
  • Primary
  • Kementerian
  • Organisasi dan Tata Kerja
  • Primary
  • Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Organisasi dan Tata Kerja
  • Primary
  • Pencabutan
  • Topik
  • Additional
Preview

PDF cannot be displayed.