Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
mengubah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2020
Nomor Peraturan
17
Bidang Hukum
Mineral dan Batubara
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
23 Nov 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2020 (1343)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Mineral dan Batubara
  • Topik
  • Primary
  • Pertambangan
  • Topik
  • Primary
  • Pengusahaan
  • Topik
  • Primary
  • Izin Usaha Pertambangan (IUP)
  • Topik
  • Additional
  • Operasi Produksi
  • Topik
  • Additional
  • Izin Usaha Pertambangan Khusus Eksplorasi (IUPK)
  • Topik
  • Additional
  • Perubahan Ketiga
  • Topik
  • Additional
Preview

PDF cannot be displayed.