Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja KEpada Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2021
Nomor Peraturan
4
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
09 Apr 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
Permen
Sumber
LL KESDM BN 2021 (412) : 5 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Tunjangan Kinerja
  • Topik
  • Primary
  • Pemberian
  • Topik
  • Primary
  • Pegawai
  • Topik
  • Primary
  • Lingkungan
  • Topik
  • Primary
  • Kementerian
  • Topik
  • Primary
  • Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
  • Topik
  • Primary
Preview

PDF cannot be displayed.