Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 104.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pedoman Pengenaan Denda Administratif Keterlambatan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 20219 (COVID-19)
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2021
Nomor Peraturan
104.K/HK.02/MEM.B/2021
Bidang Hukum
Mineral dan Batubara
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
04 Jun 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
KEPMEN
Sumber
LL KESDM 2021 : 6 Hlm
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Mineral Logam
  • Topik
  • Primary
  • Pemurnian
  • Topik
  • Primary
  • Fasilitas
  • Topik
  • Primary
  • Pembangunan
  • Topik
  • Primary
  • Keterlambatan
  • Topik
  • Primary
  • Denda Administratif
  • Topik
  • Primary
  • Pedoman
  • Topik
  • Primary
  • Pengenaan
  • Topik
  • Primary
  • Masa
  • Topik
  • Primary
  • Pandemi Corona Virus Disease 2019
  • Topik
  • Primary
  • COVID-19
  • Topik
  • Primary
Preview

PDF cannot be displayed.