Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
dicabut
Lampiran
Keterangan Status
- Dicabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 05 Tahun 2013 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 9 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2021
Nomor Peraturan
15
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
29 Jun 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2021 (733) : 170 Hlm
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
- Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Badan Organisasi
- Pengarang Utama
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
- Kementerian
- Topik
- Primary
- Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Topik
- Primary
- Organisasi
- Topik
- Primary
- Tata Kerja
- Topik
- Primary
Preview