Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
mengubah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2021
Nomor Peraturan
19
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
09 Jul 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2021 (792) : 7 Hlm
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Gas Bumi
  • Topik
  • Primary
  • Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
  • Topik
  • Primary
  • Pengusahaan
  • Topik
  • Primary
Preview

PDF cannot be displayed.