Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
mencabut
Lampiran
Keterangan Status
- Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman Yang Berada DI Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik
- Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2015 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Pada Saluran Udara Tegangan Tinggi, Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi, dan Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah Untuk Penyaluran Tenaga Listrik.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman Yang Berada Di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2021
Nomor Peraturan
13
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
17 Jun 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2021 (710) : 72 Hlm
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
- Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Badan Organisasi
- Pengarang Utama
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
- Tenaga Listrik
- Topik
- Primary
- Transmisi
- Topik
- Primary
- Jaringan
- Topik
- Primary
- Ruang Bebas
- Topik
- Primary
- Bawah
- Topik
- Primary
- Berada
- Topik
- Primary
- Tanaman
- Topik
- Primary
- Bangunan
- Topik
- Primary
- TANAH
- Topik
- Primary
- Kompensasi
- Topik
- Primary
- Jarak Bebas
- Topik
- Primary
- Minimum
- Topik
- Primary
Preview