Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standardisasi Di Bidang Ketenagalistrikan dan Pembubuhan Tanda Standar Nasional Indonesia dan/atau Tanda Keselamatan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2021
Nomor Peraturan
7
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
01 Apr 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2021 (333) : 80 Hlm
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Ketenagalistrikan
  • Topik
  • Primary
  • Standardisasi
  • Topik
  • Primary
  • Bidang
  • Topik
  • Primary
  • Pembubuhan
  • Topik
  • Primary
  • Tanda
  • Topik
  • Primary
  • Standar Nasional Indonesia (SNI)
  • Topik
  • Primary
  • Keselamatan
  • Topik
  • Primary
Preview

PDF cannot be displayed.