Jenis Dokumen
Peraturan Presiden
Status
mencabut
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2021 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2021
Nomor Peraturan
97
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
25 Oct 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERPRES RI
Sumber
LL LN RI 2021 (244) : 22 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Indonesia.Presiden
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Kementerian
  • Topik
  • Primary
  • Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Topik
  • Primary
  • Struktur Organisasi
  • Topik
  • Primary
Preview

PDF cannot be displayed.