Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
mengubah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2021
Nomor Peraturan
28
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
14 Oct 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2021 (1155) : 17 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Liquefied Petroleum Gas
  • Topik
  • Primary
  • Pendistribusian
  • Topik
  • Primary
  • Penyediaan
  • Topik
  • Primary
  • Perubahan
  • Topik
  • Primary
Preview

PDF cannot be displayed.