Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
mencabut
Lampiran
Keterangan Status
- Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 24 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Konservasi Air Tanah
- Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 23 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pemantauan Gunungapi Dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah
- Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Museum Geologi
- Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Penyelidikan Dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Geologi
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2021
Nomor Peraturan
34
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
27 Dec 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2021 (1425) : 23 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
- Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Badan Organisasi
- Pengarang Utama
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
- Unit Pelaksana
- Topik
- Primary
- Teknis
- Topik
- Primary
- Organisasi
- Topik
- Primary
- Tata Kerja
- Topik
- Primary
- Di Lingkungan
- Topik
- Primary
- Badan Geologi
- Topik
- Primary
Preview