Peraturan Presiden RI No. 47 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 Tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Yang Menggunkan Batubara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2011
Nomor Peraturan
47
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
27 Jul 2011
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERPRES
Sumber
LL LN RI 2011 : 4 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.