Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2024
Nomor Peraturan
25
Bidang Hukum
Mineral dan Batubara
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
30 May 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PP
Sumber
LL LN RI 2024 (89) : 25 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Indonesia.Presiden
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Mineral dan Batubara
  • Topik
  • Primary
  • Kegiatan Usaha
  • Topik
  • Primary
  • Pertambangan
  • Topik
  • Primary
  • Pelaksanaan
  • Topik
  • Primary
Preview

PDF cannot be displayed.