Jenis Dokumen
Peraturan Pemerintah
Status
mengubah
Lampiran
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2024
Nomor Peraturan
25
Bidang Hukum
Mineral dan Batubara
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
30 May 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PP
Sumber
LL LN RI 2024 (89) : 25 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
- Indonesia.Presiden
- Badan Organisasi
- Pengarang Utama
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
- Mineral dan Batubara
- Topik
- Primary
- Kegiatan Usaha
- Topik
- Primary
- Pertambangan
- Topik
- Primary
- Pelaksanaan
- Topik
- Primary
Preview