Jenis Dokumen
Keputusan Presiden
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Keputusan Presiden RI No. 47 Tahun 1997 tentang Perubahan Status Pelaksanaan Beberapa Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, Dan Swasta Yang Berkaitan Dengan Pemerintah/badan Usaha Milik Negara Yang Semula Ditangguhkan Atau Dikaji Kembali
Catatan : Mengubah Keppres No. 39 Thn 1997. Dicabut oleh Keppres No. 5 Thn 1998";
-
Mencabut Keputusan Presiden RI No. 47 Tahun 1997 tentang Perubahan Status Pelaksanaan Beberapa Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, Dan Swasta Yang Berkaitan Dengan Pemerintah/badan Usaha Milik Negara Yang Semula Ditangguhkan Atau Dikaji Kembali
Catatan : Mencabut Keppres No. 47 Thn 1997";
Keputusan Presiden RI No. 5 Tahun 1998 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Perubahan Status Pelaksanaan Beberapa Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara Dan Swasta Yang Berkaitan Dengan Pemerintah/badan Usaha Milik Negara Yang Semula Ditangguhkan Atau Dikaji Kembali
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
1998
Nomor Peraturan
5 TAHUN 1998
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
10 Jan 1998
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
KEPRES
Sumber
LL LN RI 1998 : 4 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview