Jenis Dokumen
Undang-Undang
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Catatan : Mencabut Undang Undang No. 10 Tahun 2004";
-
Dicabut Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan Dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral Dan Batubara
Catatan : Dicabut dengan Undang Undang No. 12 Tahun 2011";
Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2004
Nomor Peraturan
10
Bidang Hukum
-
Tempat Penetapan
-
Tanggal Penetapan / Pengundangan
-
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
-
Sumber
-
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview