Jenis Dokumen
Undang-Undang
Status
diubah
Lampiran
Keterangan Status
- Diubah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
-
Mencabut Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Catatan : Mencabut Undang Undang No. 10 Tahun 2004";
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2011
Nomor Peraturan
12 TAHUN 2011
Bidang Hukum
Himpunan Peraturan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
12 Aug 2011
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
UU RI
Sumber
LL LN RI 2011 (82) : 51 HLM; LL TLN RI 2011 (5234) : 25 HLM; LAMPIRAN : 125 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview