Peraturan Menteri ESDM No. 31 Tahun 2009 Tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero) Dari Pembangkit Listrik Yang Menggunakan Energi Baru Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Atau Kelebihan Tenaga Listrik
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2009
Nomor Peraturan
31 Tahun 2009
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
13 Nov 2009
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2009 (427) : 4 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.