Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
dicabut
Lampiran
Keterangan Status
- Dicabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah
-
Mencabut Keputusan Menteri ESDM No. 1724 Tahun 2002 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pendidikan Dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah
Catatan : Mencabut Kepmen ESDM No. 1724 Thn 2002";
Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pendidikan Dan Pelatihan Tambang Bawah Tanah
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2013
Nomor Peraturan
10 Tahun 2013
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
05 Feb 2013
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2013 (207) : 8 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview