Standar dan Mutu (spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 98 yang Dipasarkan di Dalam Negeri
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1952 K/84/MEM/2018 tentang Penggunaan Perbankan Di Dalam Negeri Atau Cadangan Perbangkan Indonesia Di Luar Negeri Untuk Penjualan Mineral dan Batubara Ke Luar Negeri
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1939 K/10/MEM/2018 tentang Harga Indeks Pasar Jenis Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar (Gas Oil) Dalam Rangka Perhitungan Selisish Kurang Antara Harga Indeks Pasar Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Minyak Solar (Gas Oil) Dengan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodisel