Peraturan Detail

  • Home
  • Peraturan
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Terbit
Indonesia
Tanggal Penetapan
29 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
Sumber
LL KESDM BN RI 2021 (734) : 12 Hlm
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Mineral dan Batubara
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Penandatanganan
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Wilayah Pertambangan - Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) - Mineral Radioaktif - Mineral Logam - Batubara - Mineral Bukan Logam - Batuan - Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) - Lelang - Data - Izin Usaha Pertambangan (IUP) - Izin Usaha Pertambangan Khusus Eksplorasi (IUPK) - Eksplorasi - Operasi Produksi - Pengolahan - Pemurnian - Pengangkutan - Penjualan - Izin usaha Jasa Pertambangan (IUJP) - Kontrak Karya (KK) - Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) - Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) - Penanaman Modal Asing (PMA) - Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) - Laporan Berkala - Laporan Akhir - Laporan Khusus - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara -