Peraturan Detail

  • Home
  • Peraturan
  • Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Terbit
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Desember 2025
Tanggal Pengundangan
Sumber
LLL KESDM 2025 : 7 Hlm, alamp : 78 Hlm
Urusan Pemerintahan
Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Kementerian ESDM
Penandatanganan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Peta Jabatan - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral -