Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
diubah
Lampiran
Keterangan Status
- Diubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahum 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik
-
Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Pembangkit Tenaga Listrik
Catatan : Dicabut oleh Permen ESDM No. 45 Th 2017";
-
Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Pembangkit Tenaga Listrik
Catatan : Mencabut Permen ESDM No. 11 Th 2017";
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Pembangkit Tenaga Listrik
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2017
Nomor Peraturan
45
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
21 Jul 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2017 (1031) : 13 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview