Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Peraturan Menteri ESDM No. 051 Tahun 2006 Tentang Persyaratan dan Pedoman Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain
Catatan : Dicabut oleh Permen ESDM No. 32 Thn 2008";
-
Peraturan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan, Dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain
Catatan : Mengubah Permen ESDM No. 32 Thn 2008";
-
Peraturan Menteri ESDM No. 20 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan Dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain
Catatan : Mengubah Permen ESDM No. 32 Thn 2008 yang telah Diubah oleh Permen ESDM No. 25 Thn 2013";
-
Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan Dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain
Catatan : Perubahan Ketiga Permen ESDM No. 32 Thn 2008 sebagaimana telah Diubah oleh Permen ESDM No. 25 Thn 2013, Kedua oleh Permen ESDM No. 20 Thn 2014";
-
Diubah Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan Dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain
Catatan : Mencabut Permen ESDM No. 051 Thn 2005. Diubah oleh Permen ESDM No. 25 Thn 2013, Kedua oleh Permen ESDM No. 20 Thn 2014, Ketiga oleh Permen ESDM No. 12 Thn 2015";
Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan Dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2008
Nomor Peraturan
32 Tahun 2008
Bidang Hukum
Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
26 Sep 2008
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2008 : 18 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview